Tanda jabatan dalam Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal yang menunjukkan jabatan atau peran yang diemban oleh seorang anggota Pramuka. Berikut adalah beberapa tanda jabatan yang umum digunakan dalam Pramuka Indonesia:
1. Bendera Merah Putih: Bendera Merah Putih merupakan tanda jabatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka Indonesia. Biasanya, bendera ini diberikan kepada Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Indonesia.
2. Bendera Merah Biru: Bendera Merah Biru adalah tanda jabatan untuk Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka di tingkat provinsi.
3. Bendera Merah Kuning: Bendera Merah Kuning adalah tanda jabatan untuk Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka di tingkat kabupaten atau kota.
4. Bendera Merah Hijau: Bendera Merah Hijau adalah tanda jabatan untuk Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Pramuka di tingkat kecamatan.
5. Bendera Merah Putih dengan Perisai dan Pedang: Bendera ini adalah tanda jabatan untuk Pembina Pramuka atau Pembina Regu, yang merupakan orang dewasa yang bertanggung jawab atas pembinaan regu Pramuka.
6. Bendera Merah Putih dengan Tali: Bendera ini adalah tanda jabatan untuk Ketua Regu atau Ketua Pasukan, yang merupakan pemimpin regu atau pasukan Pramuka.
Selain bendera, terdapat juga tanda pangkat yang dikenakan di seragam anggota Pramuka. Tanda pangkat tersebut adalah lambang-lambang yang menunjukkan tingkat kemajuan dan pencapaian seorang Pramuka dalam pendidikan dan pelatihan Pramuka. Beberapa tanda pangkat yang umum digunakan antara lain: Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan Pembina.
Harap diingat bahwa Pramuka Indonesia terus melakukan perkembangan dan pembaruan, jadi mungkin ada penyesuaian atau tambahan pada tanda jabatan atau pangkat yang saya sebutkan di atas.